-->

Labels

Contoh Format Laporan Stunting Desa, Kader Pembangunan Insan (Kpm) Terbaru

Sebelum menjalankan tugasnya, KPM akan mendapat training terlebih dahulu. Secara paralel untuk kelancaran pelaksanaan jadwal maka Kepala dan aparatur Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat juga akan mendapat klarifikasi wacana pentingnya percepatan penurunan stunting. Fasilitator Kecamatan dan Pelaku Program Generasi di tingkat kecamatan berhubungan dengan Puskesmas akan menyelenggarakan training untuk menjelaskan pentingnya penanganan stunting

 KPM akan mendapat training terlebih dahulu Contoh Format Laporan Stunting Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Terbaru

Pemetaan sosial merupakan proses di tingkat dusun untuk mengidentifikasi dan mendata status layanan sasaran 1,000 hari kehidupan pertama dan kondisi konvergensi layanan. Tahap ini dilakukan di awal tahun dan akan diperbarui pada ketika akan menyusun RKPDes tahun berikutnya. KPM memfasilitasi proses ini melalui pertemuan atau musyawarah dusun dengan mengajak peserta musyawarah dusun tersebut untuk menggambarkan problem dan kondisi pelayanan dasar, serta keberadaan sasaran terkait dengan stunting pada sebuah peta

Langkah berikutnya yaitu melaksanakan pendataan sasaran 1000 HPK atas status penerimaan konvergensi 5 paket layanan. Proses ini dilakukan melalui pengecekan data di Posyandu untuk sasaran 1000 HPK dan di layanan PAUD untuk sasaran 3 - 6 tahun. Untuk lebih melengkapi data yang dibutuhkan selanjutnya dilakukan wawancara dengan rumah tangga sasaran 1000 HPK. Hasil pengecekan dan wawancara dimasukkan dalam formulir pemantauan sasaran, untuk sasaran 1000 HPK dan untuk sasaran PAUD (Petunjuk pengisian lihat lampiran Buku Monitoring). Wawancara dilakukan dengan mengunjungi rumah tangga sasaran tersebut.

Selesai menciptakan peta sosial dan pendataan sasaran, lakukan pertemuan diskusi terarah untuk menggali dan merumuskan gagasan aktivitas terkait stunting dengan kelompok masyarakat. Sebelum memfasilitasi diskusi kelompok terarah, menurut hasil pemetaan sosial dan pendataan sasaran, KPM perlu melaksanakan analisis sederhana dan menciptakan rangkuman atas permasalahan terkait konvergensi paket layanan dan intervensi yang diperlukan.

Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan aktivitas melalui diskusi terarah untuk menciptakan akad Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama aktivitas konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2018) dan yang kedua akad Desa untuk aktivitas penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2019).

Peserta meliputi: Aparat dan Kepala Desa, BPD, Tim perencana aktivitas desa, Unsur PKK, KPMD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tendik PAUD, Pelaku jadwal terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait (Puskesmas terutama Sanitarian dan Ahli Gizi, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dll) dan organisasi masyarakat menyerupai kelompok tani/KWT, kelompok keagamaan dan karang taruna

Download File

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel