Download Teladan Dokumen Rkpdes Terbaru 2020
Bahwa menurut Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 wacana Desa disebutkan bahwa Desa yaitu desa dan desa watak atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, yaitu kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, training kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan watak istiadat Desa, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 wacana Pedoman Pembangunan Desa, maka desa diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sebagai pembagian terstruktur mengenai dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, selain itu desa juga harus menyusun Daftar Usulan RKP Desa yang merupakan penggalan dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemda Kabupaten melalui prosedur perencanaan pembangunan Daerah.
RKPDesa yaitu Rencana Kerja Pembangunan Desa yang dibentuk untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang menurut pembagian terstruktur mengenai dari RPJMDesa, hasil penilaian pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra desa dan atau hal-hal yang sebab keadaan darurat / peristiwa alam. Sebagai Rencana strategis pembangunan tahunan desa, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat regular yang pelaksanaannya dilakukan oleh LKMD sebagai forum yang bertanggung jawab di desa. RKP Desa merupakan satu-satunya aliran atau pola pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun yang selanjutnya dimasukkan dalam APBDesa tahun anggaran bersangkutan.
Download File
Download Contoh Dokumen RKPDes Terbaru 2020, DISINI
