-->

Labels

Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2020

Perencanaan pembangunan desa yaitu proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

 Perencanaan pembangunan desa yaitu proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pem Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2020

Perencanaan pembangunan desa sebaiknya memperhatikan hakekat dan sifat desa yang tentu berbeda dengan otonomi daerah, otonomi kawasan merupakan perwujudan asas desentralisasi. Sedangkan kemandirian desa berangkat dari asas rekognisi (pengakuan dan penghormatan) serta asas subsidiaritas (lokalisasi penggunaan kewenangan dan pengambilan keputusan atau sanggup disebut sebagai penerapan kewenangan berskala lokal desa)

Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa harus berangkat dari kewenangan desa dengan mengacu  pada  perencanaan  pembangunan  Kab/Kota.  Perencanaan  desa bukan  sekedar  membuat  anjuran yang disampaikan kepada pemerintah kawasan yang lebih penting perencanaan desa yaitu keputusan politik yang diambil secara bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.

Tentang kewenangan desa yang menjadi dasar perencanaan desa dipertegas dalam pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perihal peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal desa, kemudian kewenangan desa dijabarkan lagi melalui Perda Kabupaten Banjar Nomor 41 tahun 2016

perihal kewenangan desa. Kewenangan Desa gres sanggup dilaksanakan sehabis ditetapkannya Peraturan Desa perihal kewenangan menurut hak asal undangan dan kewenangan lokal berskala Desa.
Membuat perencanaan jadwal dan kegiatan bukanlah mengumpulkan daftar impian masyarakat desa. Bukan pula menciptakan sekedar daftar anjuran tanpa alasan yang logis mengapa kegiatan tersebut penting menjadi kegiatan jadwal pembangunan desa. Karenanya penting bagi para perencana kebijakan pembangunan desa memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan desa

Download File

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel