Download Bukti Fisik Pengakuan 8 Standar Lkp ( Forum Kursus Training ) Terbaru
Sejalan dengan visi dan Rencana Strategis Terpadu Pendidikan dan Kebudayaan 2019: terwujudnya pendidikan dan kebudayaan berkualitas untuk membentuk manusia Indonesia unggul yang berkepribadian dan berdaya saing, penjaminan mutu LKP menjadi hal yang harus diutamakan oleh LKP. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.
Penilaian/evaluasi kinerja forum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh data dan warta yang akurat wacana kinerja lembaga, sehingga sanggup dilakukan pemetaan terhadap LKP menurut kinerja yang dicapainya. Berdasarkan hasil penilaian/evaluasi kinerja LKP ini diperoleh pembagian terstruktur mengenai forum dalam kategori A, B, C dan D. Salah satu tujuan penilaian/evaluasi kinerja LKP ialah pemetaan LKP dan pengembangan kegiatan pembinaan LKP menurut kinerjanya. Pada tahun 2017 Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menyelenggarakan kegiatan pembinaan administrasi bagi LKP yang berkinerja C dan D supaya sanggup memperbaiki sistem administrasi mutu operasional LKP menjadi lebih baik.
Program pembinaan administrasi LKP ini dimaksudkan untuk membantu para pengelola LKP untuk meningkatkan kualitas mutu dan administrasi sehingga bisa menghasilkan output pendidikan kursus dan training yang berkualitas, kompeten dan sanggup memenuhi kebutuhan dan syarat untuk mencari kerja atau membangun usaha. Dengan modul ini diperlukan LKP sanggup memperoleh anutan ataupun kode dalam pemenuhan standar nasional pendidikan supaya lalu sanggup terakreditasi.
Download File
Standar Kompetensi Lulusan ( 3 Butir ), DISINI
Standar Isi ( 11 Butir ), DISINI
Standar Proses ( 14 Butir ), DISINI
Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( 6 Butir ), DISINI
Standar Sarana dan Prasarana ( 11 Butir ), DISINI
Standar Pengelolaan ( 19 Butir ), DISINI
Standar Pembiayaan ( 5 Butir ), DISINI
