Download Rujukan Informasi Program Rpjm Desa Terbaru Tahun 2020-2026
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, ialah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dalam pembuatan dokumen RPJM Desa ini dilakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain ialah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk tetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Dalam dokumen RPJM Desa ini memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta planning kegiatan yang mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pelatihan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
RPJM Desa MERUBUNG ini dibentuk dengan maksud:
- Sebagai anutan pada Pemerintah Desa ihwal kegiatan-kegiatan yang ada di desa selama masa jabatan Kepala Desa.
- Sebagai pembagian terstruktur mengenai dari visi dan misi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan Kepala Desa selama masa jabatannya
RPJM Desa MERUBUNG ini dibentuk dengan tujuan:
- Sebagai anutan Perencanaan Pembangunan Desa yang memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pelatihan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
- Memberikan citra prioritas permasalahan desa yang harus ditanggulangi dan potensi unggulan yang berpeluang untuk dikembangkan melalui kegiatan pembangunan desa
- Memberikan arah kegiatan dan kegiatan-kegiatan yang sanggup dilaksanakan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kegiatan pemerintah Kabupaten SAMBAS.
Download File
Contoh Berita Acara RPJM Desa Terbaru Tahun 2020-2026, DISINI
