Panduan Petunjuk Teknis Penyusunan Apbdes Tahun 2020
Pendapatan Desa yang bersumber dari PADesa antara lain sanggup dibedakan atau diklasifikasikan dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
Hasil Usaha Desa
Hasil perjuangan Desa mencakup antara lain BUMDES.
Hasil Aset
Hasil Aset mencakup antara lain tanah kas Desa, tambatan perahu, pasar Desa, tempat pemandian umum, jaringan irigasi dan hasil aset lainnya sesuai dengan kewenangan menurut hak asal – ajakan dan kewenangan lokal berskala Desa.
Swadaya, partisipasi dan gotong royong
Swadaya, partisipasi dan bahu-membahu yaitu penerimaan yang berasal dari sumbangan masyarakat Desa.
Pendapatan orisinil Desa lain
Pendapatan orisinil Desa lain antara lain : pungutan Desa.
Pendapatan Transfer , antara lain :
Dana Desa .
Isikan pagu dana desa yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 wacana Pedoman Penyusunan APBDES Tahun 2020.
Bagian dari hasil pajak dan retribusi kawasan kabupaten/kota Isikan bab dari hasil pajak dan retribusi kawasan kabupaten/kota yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 wacana Pedoman Penyusunan APBDES Tahun 2020.
Alokasi Dana Desa.
Isikan pagu Alokasi dana desa yang diterima yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 wacana Pedoman Penyusunan APBDES Tahun 2020.
Bantuan Keuangan
Isikan pagu Bantuan Keuangan yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 wacana Pedoman Penyusunan APBDES Tahun 2020.
Bantuan keuangan terdiri dari :
Bantuan Keuangan Propinsi pola Banprop untuk infrastruktur , Ketahanan Masyarakat, KPMD dan Desa Berdikari .
Bantuan Keuangan Kabupaten pola Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, Pilkades, Pemilihan BPD, Pengisian Perangkat Desa, dll.
Catatan : bahwa sumbangan keuangan tidak masuk dalam perhitungan 30 % dan 70 % sebagaimana diatur dalam PP 47 Tahun 2015.
Pendapatan Lain, antara lain:
Kelompok pendapatan lain terdiri dari :
- Penerimaan dari hasil kolaborasi Desa;
- Penerimaan dari sumbangan perusahaan yang berlokasi di Desa;
- Penerimaan dari hibah dan sumbangan pihak ketiga;
- Koreksi kesalahan belanja tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan;
- Bunga bank;
- Pendapatan lain Desa yang sah
Untuk selanjutnya silakan download file dibawah ini:
Download File
Petunjuk Teknis Penyusunan APBDes 2020, DISINI
PERMENDAGRI 20 tahun 2018_pengelolaan keuangan desa, DISINI
Format PERDES Tentang APBDES Tahun 2020, DISINI
Format APBDesa Tahun 2020, DISINI
PERKADES wacana Penjabaran APB Desa Tahun 2020, DISINI
